Polres Purwakarta Ringkus Predator Anak Yang Cabuli 11 Anak Dibawah Umur

    Polres Purwakarta Ringkus Predator Anak Yang Cabuli 11 Anak Dibawah Umur

    PURWAKARTA - Seorang pria AD alias Mahmud (32) warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta diringkus jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

    Pelaku diamankan di rest area KM 62 B, Tol Japek, Pada Minggu, 7 Juli 2024, petang.

    Diketahui, AD merupakan tersangka tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

    Tak tanggung-tanggung, korban dari perbuatan keji ini adalah sembilan anak laki-laki yang masih berstatus pelajar Sekolah Dasar.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya mengatakan, pelaku ini melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang diduga terjadi sejak tahun 2019 hingga terakhir Maret 2024.

    "Awal kasus ini terungkap atas laporan orang tua salah satu korban bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pelaku, " ucap Lilik saat menggelar konferensi pers, pada Senin, 21 Juli 2024.

    Usai mendapatkan laporan tersebut, lanjut dia, Polres Purwakarta dalam hal ini Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

    "Setelah melakukan penyelidikan, Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku berhasil kita amankan di rest area KM 62 B, Tol Japek, Pada Minggu, 7 Juli 2024, petang, " ucapnya.

    Kapolres menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya untuk pemuas nafsu. Maka dari itu pelaku memanfaatkan anak-anak di sekitar wilayah tersebut dengan mengiming-imingi uang Rp. 20 ribu rupiah dan bermain playstation gratis.

    "Modus terduga pelaku mengajak korban bermain game dan diberi sejumlah uang. Bahkan pelaku mengancam akan memukul korban jika menolak, " jelas Lilik.

    Ia menambahkan, sampai saat ini ada 11 anak laki-laki di bawah umur yang melapor bahwa telah menjadi korban. Para korban merupakan anak laki-laki dengan rata-rata usia 7-11 tahun.

    "Sejauh ini, ada sebelas orang (korban) yang telah melapor ke Polres Purwakarta. Namun, terus kita didalami terkait kemungkinan adanya korban lainnya. Karena itu, kami dari kepolisian, jika ada korban yang merasa pernah dicabuli tersangka silakan lapor ke Polres Purwakarta, ” ungkapannya.

    Kini, kata Lilik, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk di proses lebih lanjut.

    "Untuk pelaku kita bakal jerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 01 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, " tegas AKBP Lilik.

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergitas, AKBP Lilik Ardhiansya...

    Artikel Berikutnya

    Terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Polsek Bungursari Polres Purwakarta Giat Sambang, Warga Terima Himbauan Langsung dari Bhabinkamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Cirende Laksanakan Ngawangkong dengan Perangkat Desa Jelang Pilkada Serentak 2024
    Bripka Budi Setiawan bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya melaksanakan sambang Warga Desa Mekarjaya, Binluh Harkamtibmas Pilkada Serentak Tahun 2024 Desa Mekarjaya
    Bhabinkamtibmas Desa Cijunti Laksanakan Cooling System Jelang Pilkada Serentak 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Cisaat Laksanakan Sambang dan Silaturahmi Jelang Pilkada Serentak 2024
    Rutin Patroli KRYD, Polisi Di Purwakarta Wujudkan Kantibamas Yang Aman Dan Kondusif Jelang Pilkada 2024
    Polsek Bungursari Polres Purwakarta Giat Sambang, Warga Terima Himbauan Langsung dari Bhabinkamtibmas
    Wujud Kepedulian Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Bersihkan Waduh Jatiluhur
    Bhabinkamtibmas Desa Parakan Salam Aiptu H.Denny Kadarusman Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW Di MESJID ALL-BAROKAH
    Memaksimalkan Pelayanan Kepolisian, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Perawatan Kapal Patroli VII-2341 dan VIII-1341
    Peringati Hari Jadi Ke-76 Polwan, Srikandi Polres Purwakarta Bersihkan Masjid
    Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Polres Purwakarta Mempererat Hubungan dengan Komunitas Warga
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindangkasih Jalin Tali Silahtuhrahmi dengan Ibu-ibu PKK
    Polsek Purwakarta Kota melalui Cooling System, Gaungkan Pilkada 2024 Aman dan Damai
    Patroli Bersama, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Plered Berkolaborasi Amankan Wilayah

    Ikuti Kami